Usut Rekening Rp 1,3 T Milik PNS, Mabes Polri Periksa Sejumlah Orang
jpnn.com - NONGSA - Sejumlah orang diperiksa tim dari Mabes Polri terkait kasus rekening gendut Rp 1,3 triliun milik PNS Pemerintah Kota Batam.
“Ya, ada pemeriksaan oleh Mabes Polri, terkait rekening gendut itu. Pemeriksaan di unit cyber crime Polda Kepri. Yang diperiksa lebih dari satu orang,” beber Wadirkrimsus Polda Kepri AKBP Helmy Kwarta kepada Batam Pos (Grup JPNN), Senin (25/8).
Helmy mengaku kurang mengetahui secara detail siapa saja yang diperiksa. Ia juga enggan menjelaskan lebih detail terkait kasus itu.
Ketika disinggung apakah terperiksa tersebut adalah seorang pengusaha, yang juga kerabat dekat pemilik rekening gendut itu, Helmy hanya menjawab tidak tahu.
“Itu urusan orang pusat, tidak tahu saya. Kita hanya memfasilitasi saja. Karena yang berwenang dalam pemeriksaan tersebut adalah Mabes Polri,” ujarnya.
Informasi lainnya, Mabes Polri telah melaksanakan cegah tangkal (cekal) terhadap pengusaha tersebut.
Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk (Kabid Darinsuk) Imigrasi Batam Roy membenarkan ada beberapa nama yang diajukan kepolisian untuk dicekal. Namun siapa saja nama tersebut dia belum tahu.
“Coba saya cek dulu ya mas ke kantor, atau coba tanya ke Wasdakim,” ujarnya.
NONGSA - Sejumlah orang diperiksa tim dari Mabes Polri terkait kasus rekening gendut Rp 1,3 triliun milik PNS Pemerintah Kota Batam. “Ya, ada
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami