Usut Reklamasi, KPK Garap Bupati Tangerang

jpnn.com - JAKARTA – KPK memanggil Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, Jumat (22/4). Dia akan digarap sebagai saksi dugaan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Zaki akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "Diperiksa untuk MSN," kata Yuyuk, Jumat (22/4).
Belum diketahui kaitan Zaki dengan reklamasi pantai utara Jakarta. Diduga ia banyak tahu soal reklamasi sehingga keterangannya dibutuhkan.
Seperti diketahui, sepanjang pesisir utara Tangerang dari pantai Dadap, Kosambi, hingga Kronjo akan dibangun Kota Baru Pantura.
Konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau seluas 9.000 hektar ini akan meniru konsep kota reklamasi di Tiongkok, Hongkong, dan Singapura.
Megaproyek ini menelan investasi puluhan triliun. Dalam pengerjaannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Salim Group dan Agung Sedayu Group.
Selain Ahmed Zaki, KPK juga memanggil beberapa saksi lain yakni Syaiful Zuhri alias Pupung dari pihak swasta, Didin Syamsudin, PNS; dan Halim Kumala, chief executive officer (CEO) Pluit City.(boy/jpnn)
JAKARTA – KPK memanggil Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, Jumat (22/4). Dia akan digarap sebagai saksi dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti