Usut Reklamasi, KPK Segera Temui Plt Gubernur DKI
jpnn.com - jpnn.com - Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mantan anggota DPRD DKI M Sanusi yang didakwa menerima suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi ternyata bukan kata akhir bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi pimpinan Agus Rahardjo itu bahkan masih mengembangkan pengusutan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) itu. Menurut Agus, pihaknya tengah mengumpulkan data terkait patgulipat di balik reklamasi Teluk Jakarta.
Bahkan, KPK akan menggelar rapat dengan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, Jumat (20/1). "Hari Jumat kami ada rapat mengundang Plt Gubernur," kata Agus usai rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).
Agus menjelaskan, dalam rapat itu akan dibahas dana-dana terkait sumbangan atau kompensasi dari pengembang reklamasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami tanya apakah masuk APBD atau tidak, menyalahi aturan atau tidak," ungkap Agus.
Lantas, apakah KPK membidik korporasi dalam dugaan korupsi reklamasi itu? "Kami masih kumpulkan data," tegasnya.(boy/jpnn)
Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mantan anggota DPRD DKI M Sanusi yang didakwa menerima suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini