Usut Reklamasi, KPK Segera Temui Plt Gubernur DKI
jpnn.com - jpnn.com - Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mantan anggota DPRD DKI M Sanusi yang didakwa menerima suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi ternyata bukan kata akhir bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi pimpinan Agus Rahardjo itu bahkan masih mengembangkan pengusutan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) itu. Menurut Agus, pihaknya tengah mengumpulkan data terkait patgulipat di balik reklamasi Teluk Jakarta.
Bahkan, KPK akan menggelar rapat dengan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, Jumat (20/1). "Hari Jumat kami ada rapat mengundang Plt Gubernur," kata Agus usai rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).
Agus menjelaskan, dalam rapat itu akan dibahas dana-dana terkait sumbangan atau kompensasi dari pengembang reklamasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami tanya apakah masuk APBD atau tidak, menyalahi aturan atau tidak," ungkap Agus.
Lantas, apakah KPK membidik korporasi dalam dugaan korupsi reklamasi itu? "Kami masih kumpulkan data," tegasnya.(boy/jpnn)
Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mantan anggota DPRD DKI M Sanusi yang didakwa menerima suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT Insight Investments Management
- KPK Periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Bos PT Totalindo Eka Persada
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK