Usut Reklamasi, KPK Segera Temui Plt Gubernur DKI

Usut Reklamasi, KPK Segera Temui Plt Gubernur DKI
Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mantan anggota DPRD DKI M Sanusi yang didakwa menerima suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi ternyata bukan kata akhir bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi pimpinan Agus Rahardjo itu bahkan masih mengembangkan pengusutan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) itu. Menurut Agus, pihaknya tengah mengumpulkan data terkait patgulipat di balik reklamasi Teluk Jakarta.

Bahkan, KPK akan menggelar rapat dengan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono, Jumat (20/1). "Hari Jumat kami ada rapat mengundang Plt Gubernur," kata Agus usai rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).

Agus menjelaskan, dalam rapat itu akan dibahas dana-dana terkait sumbangan atau kompensasi dari pengembang reklamasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami tanya apakah masuk APBD atau tidak, menyalahi aturan atau tidak," ungkap Agus.

Lantas, apakah KPK membidik korporasi dalam dugaan korupsi reklamasi itu? "Kami masih kumpulkan data," tegasnya.(boy/jpnn)


Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mantan anggota DPRD DKI M Sanusi yang didakwa menerima suap pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News