Usut Suap ke Sanusi, KPK Periksa Putra Aguan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) DKI tentang reklamasi. Hari ini (204), lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Agung Sedayu Group (ASG), Richard Halim Kusuma.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Richard akan diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPRD DKI, M Sanusi yang menjadi tersangka penerima suap. "Yang bersangkutan (Richard, red) diperiksa sebagai saksi," kata Yuyuk, Rabu (20/4).
Richard terpantau sudah tiba di KPK sekitar pukul 9.10. Namun, anak kandung bos besar PT ASG Sugianto Kusuma alias Aguan itu ogah meladeni pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Richard untuk diperiksa pada Kamis (14/4) lalu. Namun, komisi pimpinan Agus Rahardjo itu membatalkan pemanggilan atas Richard.
Dalam kasus itu, KPK juga sudah memasukkan nama Richard ke dalam daftar cegah di imigrasi. Ia merupakan orang ketiga dari PT ASG yang diperiksa KPK.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Aguan dan Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul