Usut Suap Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Periksa 3 Legislator Jabar
Rabu, 14 April 2021 – 12:05 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, di bagian terpisah dalam pengembangan kasus Supendi itu, KPK pada Selasa (6/4), telah melimpahkan berkas perkara anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq ke pengadilan.
Rozak sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Pemkab Indramayu TA 2017-2019.
Dalam perkara itu Rozaq diduga menerima aliran dana Rp 8.582.500.000. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa