Usut Suap Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Periksa 3 Legislator Jabar
Rabu, 14 April 2021 – 12:05 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, di bagian terpisah dalam pengembangan kasus Supendi itu, KPK pada Selasa (6/4), telah melimpahkan berkas perkara anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq ke pengadilan.
Rozak sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Pemkab Indramayu TA 2017-2019.
Dalam perkara itu Rozaq diduga menerima aliran dana Rp 8.582.500.000. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan