Usut Surat Palsu MK, Petinggi Polri Beda Suara
Kamis, 30 Juni 2011 – 12:17 WIB
JAKARTA- Pengusutan kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati tak juga menimbulkan titik terang. Kepolisian yang menerima laporan Ketua MK, Mahfud MD sejak 16 bulan lalu, tidak saja lambat bekerja, para petinggi polisi juga beda suara proses penanganan hukum tersebut. Timur pun enggan mengungkapkan sejauh mana kelanjutan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti terkait kasus pemalsuan surat MK tersebut. "Masih belum, kita tunggu saja," kata Timur.
Perbedaan itu suara terjadi antara Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo dan Wakabreskrim, Irjen (Pol) Mathius Salempang. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyebutkan belum ada penetapan tersangka oleh Mabes Polri atas kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
"Belum ada tersangka, masih belum ditetapkan," kata Timur pada wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6).
Baca Juga:
JAKARTA- Pengusutan kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati tak juga
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon