Usut Surat Palsu MK, Petinggi Polri Beda Suara

Usut Surat Palsu MK, Petinggi Polri Beda Suara
Usut Surat Palsu MK, Petinggi Polri Beda Suara
JAKARTA- Pengusutan kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati tak juga menimbulkan titik terang. Kepolisian yang menerima laporan Ketua MK, Mahfud MD sejak 16 bulan lalu, tidak saja lambat bekerja, para petinggi polisi juga beda suara proses penanganan hukum tersebut.

Perbedaan itu suara terjadi antara Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo dan Wakabreskrim, Irjen (Pol) Mathius Salempang. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyebutkan belum ada penetapan tersangka oleh Mabes Polri atas kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).

"Belum ada tersangka, masih belum ditetapkan," kata Timur pada wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6).

Timur pun enggan mengungkapkan sejauh mana kelanjutan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti terkait kasus pemalsuan surat MK tersebut. "Masih belum, kita tunggu saja," kata Timur.

JAKARTA- Pengusutan kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati tak juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News