Usut Surat Palsu MK, Petinggi Polri Beda Suara
Kamis, 30 Juni 2011 – 12:17 WIB
JAKARTA- Pengusutan kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati tak juga menimbulkan titik terang. Kepolisian yang menerima laporan Ketua MK, Mahfud MD sejak 16 bulan lalu, tidak saja lambat bekerja, para petinggi polisi juga beda suara proses penanganan hukum tersebut. Timur pun enggan mengungkapkan sejauh mana kelanjutan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti terkait kasus pemalsuan surat MK tersebut. "Masih belum, kita tunggu saja," kata Timur.
Perbedaan itu suara terjadi antara Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo dan Wakabreskrim, Irjen (Pol) Mathius Salempang. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyebutkan belum ada penetapan tersangka oleh Mabes Polri atas kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
"Belum ada tersangka, masih belum ditetapkan," kata Timur pada wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6).
Baca Juga:
JAKARTA- Pengusutan kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati tak juga
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera