Usut Surat Palsu MK, Petinggi Polri Beda Suara
Kamis, 30 Juni 2011 – 12:17 WIB
Pernyataan Timur ini berbeda dengan pernyataan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, Irjen Pol Matius Salempang di Mabes Polri pada hari yang sama.
Matius mengungkapkan polisi sudah menetapkan tersangka pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi. Namun Matius belum mau membuka inisial nama tersangka yang dimaksud.
"Ya surat itu sudah dalam proses, tersangka sudah ada," kata Matius di Mabes Polri.
"Saya sudah bilang waktu itu, bahwa tempat kejadiannya pertama adalah MK kami telusuri dari MK dulu, lalu dari MK kami tidak menutup kemungkinan menyentuh KPU. KPU juga kami sentuh, dalam pengertian mencari tahu pemalsuan surat itu," tambah Matius terkait upaya Polri mengungkap tuntas kasus tersebut.
JAKARTA- Pengusutan kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati tak juga
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI