Usut TPPU Sanusi, KPK Periksa Enam Orang Ini

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). terus mendalami tindak pidana pencucian uang tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Enam saksi dipanggil penyidik, hari ini, Rabu (13/7).
Mereka ialah Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi, PNS Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta Roedito Setiawan dan Teguh Hendrawan. Kemudian, advokat Adi Kurnia, dan dari kalangan swasta Gerry Prasetya serta Tasdikiah.
"Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan TPPU tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Priharsa menjelaskan, mereka akan dikonfirmasi terkait berbagai hal. Dua PNS akan dicecar soal pengadaan-pengadaan di Dinas Tata Air. "Bermacam-macam pengadaan," tegasnya.
Sedangkan Sekwan akan dicecar mengenai profil Sanusi. Termasuk soal penghasilan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. "Nanti akan ditanyakan soal gaji MSN," katanya.
Sedangkan pemeriksaan saksi lainnya, kata Priharsa, lebih kepada aset-aset Sanusi. "Penyidik ingin menelusuri lebih jauh kepemilikan aset, asal muasal termasuk bagaimana perolehannya," ujar Priharsa.
Seperti diketahui, Sanusi dijadikan tersangka TPPU berdasarkan pengembangan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). terus mendalami tindak pidana pencucian uang tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025