Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

1. Polri harus melakukan penanganan secara transparan dan profesional terhadap kasus ini dengan terbuka seluas-luasnya kepada publik. Kapolri telah menurunkan tim khusus bersama Kabareskrim untuk melakukan investigasi dan penanganan kasus.

Meskipun begitu, tim khusus Polri harus terbuka kepada publik dan menyampaikan segala hasilnya kepada publik, karena masyarakat tentu menunggu seluruh hasilnya dan tidak boleh kesan ditutup-tutupi.

2. Polri harus kembali mengevaluasi pemilikan dan penggunaan senjata api, termasuk dalam pengendaliannya.

Kini saatnya Polri melakukan bersih-bersih dengan mengevaluasi penggunaan senjata api dan berbagai peralatan lainnya.

Saya tentu berpendapat bahwa Polri perlu menyampaikan kepada publik tentang langkah pengendaliannya, dan tidak bisa hanya disampaikan secara normatif. Publik tentu menunggu sebuah kebijakan pengetatan, namun juga langkah konkrit untuk pengendalian dan pengawasannya. 

3. Polri harus menjalankan revolusi mental secara nyata dan menyeluruh, bukan hanya menjadi tagline atau kampanye kosong.

Hal ini sejalan dengan rekomendasi besar Komisi III DPR RI dalam melakukan reformasi kultur dan struktur yang masih menjadi permasalahan besar di Polri.

Beberapa permasalahan internal dan moralitas seperti kasus Solok ini menyebabkan citra Polri yang buruk, erat dengan budaya kekerasan, dan tidak profesional.

Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta mengatakan Polri merupakan salah satu lembaga terbesar dan tersebar hingga seluruh wilayah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News