Usut Tuntas Pelaku Penjarahan dan Ujaran Kebencian Dalam Aksi Menolak RUU Cipta Kerja

Usut Tuntas Pelaku Penjarahan dan Ujaran Kebencian Dalam Aksi Menolak RUU Cipta Kerja
Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

Hal itu diatur dalam undang-undang. Namun, jika hak itu disertai tindakan anarkistis tentu tidak bisa dibiarkan.

"Kami melihat tindakan Polri yang memproses pelaku yang terbukti anarkistis sudah sesuai prosedur," pungkas Edi.(gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bang Edi mendukung langkah Polri mengusut tuntas pelaku penjarahan dan pelaku ujaran kebencian dalam aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News