Usut Tuntas Pengusaha Indonesia di Panama Papers

Usut Tuntas Pengusaha Indonesia di Panama Papers
Ilustrasi. foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto turut mendesak aparat berwenang di tanah air mengusut masuknya 2.961 nama dan perusahaan Indonesia dalam dokumen penyelewengan pajak yang diungkap Panama Papers.

"Selidiki secara tuntas. Kalau perlu diungkap ya diungkap. Apabila Indonesia kena imbas harus diselesaikan secara tuntas," kata Agus di gedung DPR RI, Senaya, Jakarta, Rabu (6/4).

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat ini menilai, data-data dalam dokumen itu bisa dikategorikan masalah hukum. Namun, tidak bisa langsung dijustifikasi.

Bahkan, pihaknya selaku pimpinan dewan siap melakukan pengusutan bila ada nama-nama wakil rakyat di Senayan yang terlibat. Apalagi, masalah ini berkaitan dengan RUU Tax Amnesty yang akan dibahas dewan bersama pemerintah.

Ia menekankan, bila RUU Tax Amnesty disetujui menjadi UU maka pengaturannya harus ditentukan secara jelas dan tegas.

"Kita harus tahu secara pasti kaidah Tax Amanesty. Misal dana yang masuk tanpa melanggar UU itu berapa. Lalu good governance-nya itu seperti apa," jelas Agus. (fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News