Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:21 WIB
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan pelanggaran. Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar, Nur Alim Rachim mengatakan, kasus indikasi penyimpangan yang dilakukan kepala sekolah masih dalam penyelidikan tim intelijen Kejati. Bentuk penyimpangan yang terjadi dalam perkara ini adalah pemotongan dana bantuan operasional bagi siswa.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Makassar, Abdul Munsyir Gassing mengatakan, dari hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Dewan Pendidikan telah banyak ditemukan bentuk penyimpangan yang dilakukan pihak kepala sekolah. Salah satunya, penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga:
"Makanya kami sangat mendukung upaya Kejati Sulselbar yang ingin melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar," kata Munsyir seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (15/10).
Baca Juga:
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak