Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:21 WIB
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan pelanggaran. Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar, Nur Alim Rachim mengatakan, kasus indikasi penyimpangan yang dilakukan kepala sekolah masih dalam penyelidikan tim intelijen Kejati. Bentuk penyimpangan yang terjadi dalam perkara ini adalah pemotongan dana bantuan operasional bagi siswa.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Makassar, Abdul Munsyir Gassing mengatakan, dari hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Dewan Pendidikan telah banyak ditemukan bentuk penyimpangan yang dilakukan pihak kepala sekolah. Salah satunya, penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga:
"Makanya kami sangat mendukung upaya Kejati Sulselbar yang ingin melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan tambahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar," kata Munsyir seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (15/10).
Baca Juga:
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan
BERITA TERKAIT
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri