Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:21 WIB
Munsyir melanjutkan, temuan-temuan yang didapatkan Dewan Pendidikan selama ini telah diberikan kepada Dinas Pendidikan. Hanya saja, eksekusi dari laporan tersebut sama sekali tidak ada.
"Kami bahkan telah menyampaikan laporan ke inspektorat. Hasilnya lumayan karena disertai hasil laporan kepada Wali Kota Makassar," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menjelaskan pada prinsipnya sekolah mempergunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis. Muhyiddin melanjutkan, hingga saat ini Dinas Pendidikan belum pernah menemukan penyalahgunaan dana BOS seperti yang diindikasikan pihak Kejati.
"Setiap triwulan para kepala sekolah memasukkan berkas pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana BOS. Dari pertanggungjawaban serta audit yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Para kepada sekolah telah melakukan tugasnya sesuai petunjuk teknis. Kalau adanya yang mengindikasi lain dari sudut yang berbeda silakan saja," jelas Muhyiddin.
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak