Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:21 WIB

Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Munsyir melanjutkan, temuan-temuan yang didapatkan Dewan Pendidikan selama ini telah diberikan kepada Dinas Pendidikan. Hanya saja, eksekusi dari laporan tersebut sama sekali tidak ada.
"Kami bahkan telah menyampaikan laporan ke inspektorat. Hasilnya lumayan karena disertai hasil laporan kepada Wali Kota Makassar," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menjelaskan pada prinsipnya sekolah mempergunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis. Muhyiddin melanjutkan, hingga saat ini Dinas Pendidikan belum pernah menemukan penyalahgunaan dana BOS seperti yang diindikasikan pihak Kejati.
"Setiap triwulan para kepala sekolah memasukkan berkas pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana BOS. Dari pertanggungjawaban serta audit yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Para kepada sekolah telah melakukan tugasnya sesuai petunjuk teknis. Kalau adanya yang mengindikasi lain dari sudut yang berbeda silakan saja," jelas Muhyiddin.
MAKASSAR - Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai Dinas Pendidikan lamban dalam melaksanakan eksekusi terhadap kepada sekolah yang dinilai melakukan
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan