Usut Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Puluhan Saksi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sebanyak 20 saksi kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan puluhan orang tersebut terdiri dari berbagai unsur.
Dia memerinci antara lain petugas yang berjaga di malam sebelum kebakaran di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang, tiga dari PLN, dan tiga lainnya dari pemadam kebakaran (damkar).
"Kami jadwalkan hari ini ada beberapa (orang) yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin (13/9).
Yusri menjelaskan bahwa undangan pemanggilan pemeriksaan sudah dilayangkan sejak Jumat pekan lalu.
Oleh karena itu, pria asal Sulawesi Selatan ini berharap puluhan saksi tersebut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Mudah-mudahan keseluruhan bisa hadir karena kami jadwalkan jam 10 undangan pemeriksaanya," tutur anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu.
Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa kasus kebakaran Lapas KLas I Tangerang sudah naik ke tingkat penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 20 orang saksi untuk mengusut dugaan pidana kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari