Usut Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sebanyak 20 saksi kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan puluhan orang tersebut terdiri dari berbagai unsur.
Dia memerinci antara lain petugas yang berjaga di malam sebelum kebakaran di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang, tiga dari PLN, dan tiga lainnya dari pemadam kebakaran (damkar).
"Kami jadwalkan hari ini ada beberapa (orang) yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin (13/9).
Yusri menjelaskan bahwa undangan pemanggilan pemeriksaan sudah dilayangkan sejak Jumat pekan lalu.
Oleh karena itu, pria asal Sulawesi Selatan ini berharap puluhan saksi tersebut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Mudah-mudahan keseluruhan bisa hadir karena kami jadwalkan jam 10 undangan pemeriksaanya," tutur anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu.
Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa kasus kebakaran Lapas KLas I Tangerang sudah naik ke tingkat penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 20 orang saksi untuk mengusut dugaan pidana kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti