Usut Wajib Pajak Pelaku Bisnis Transportasi Online
Kamis, 24 Maret 2016 – 16:51 WIB
“Pajak-pajak yang seharusnya didapatkan dari perusahaan tersebut, yang paling jelas bersumber pertama dari pengemudi,” kata Alumnus Fakultas Ekonomi dari Universitas Advent Bandung itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani