Usut yang Terlibat Korupsi E-KTP Lewat Setya Novanto
Kamis, 05 Januari 2017 – 11:10 WIB

Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Juga siapa saja pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku atau sebagai pihak-pihak yang dapat menjadi saksi," katanya.
Seharusnya Novanto digarap KPK, Rabu (4/1). Namun, ketua umum Partai Golkar itu meminta penjadwalan ulang karena masih berada di Amerika Serikat.
Novanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/1) pekan depan.
Dalam kasus e-KTP, penyidik sudah menetapkan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.
Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Karenanya KPK yakin tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang hadus bertanggung jawab secara hukum.
JPNN.com -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memenuhi panggilan Selasa 10 Januari 2017
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis