Usut yang Terlibat Korupsi E-KTP Lewat Setya Novanto

Usut yang Terlibat Korupsi E-KTP Lewat Setya Novanto
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Juga siapa saja pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku atau sebagai pihak-pihak yang dapat menjadi saksi," katanya.


Seharusnya Novanto digarap KPK, Rabu (4/1). Namun, ketua umum Partai Golkar itu meminta penjadwalan ulang karena masih berada di Amerika Serikat.

Novanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/1) pekan depan.

Dalam kasus e-KTP, penyidik sudah menetapkan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.

Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini telah merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Karenanya KPK yakin tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang hadus bertanggung jawab secara hukum.


JPNN.com -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memenuhi panggilan Selasa 10 Januari 2017


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News