UT Berikan Bantuan UKT Bagi Guru Honorer, Ini Syaratnya

jpnn.com, JAKARTA - Jelang akhir 2021, Universitas Terbuka memperoleh penghargaan atas capaian indikator Kinerja Utama (IKU). Ini merupakan penghargaan penerima bantuan pendanaan berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU).
Menurut Rektor UT Prof Ojat Darojat, pihaknya telah mengalokasikan penghargaan capaian IKU sebanyak Rp 1,4 miliar kepada sekitar 800 mahasiswa di seluruh Indonesia dalam bentuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) untuk masa registrasi 2021/22.1 (2021.2).
"Bantuan UKT ini untuk membantu mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun terdampak pandemi Covid-19," kata Prof Ojat di sela-sela kegiatan wisuda UT periode II tahun akademik 2020/2021 yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (30/11).
Program tersebut juga membantu perguruan tinggi dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan dan pengelolaaan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Program bantuan UKT mahasiswa dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan kepatutan.
Adapun kriteria dari calon penerima bantuan UKT adalah mahasiswa program diploma dan sarjana yang melakukan registrasi dua semester berturut-turut pada semester 2020/21.2 (2021.1) dan 2021/22.1 (2021.2) serta terdaftar di PDDikti.
Memiliki keterbatasan ekonomi, terdampak pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan dari mahasiswa bersangkutan dan surat keterangan dari RT/RW/otoritas lingkungan setempat/Kepala UPBJJ-UT yang berisi keterangan terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.
"Khusus FKIP yang bisa menerima bantuan UKT adalah berprofesi sebagai guru honorer," ujar Prof Ojat.
Universitas Terbuka (UT) memberikan bantuan uang kuliah tunggal bagi mahasiswanya salah satunya kelompok guru honorer
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit