UT Berikan Bantuan UKT Bagi Guru Honorer, Ini Syaratnya

Guru honorer ini harus melampirkan dokumen SK mengajar; IPK minimal 2.75 pada semester 2020/21.2 (2021.1) dan tidak menerima beasiswa dari mana pun.
Selain itu, program juga diberikan untuk mahasiswa yang berdomisili di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan penyandang disabilitas akan diprioritaskan mendapatkan bantuan UKT.
Bagi penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa mahasiswa penyandang disabilitas dari UPBJJ-UT atauinstansi yang berwenang.
Bantuan ini tidak tertutup bagi mahasiswa lain yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, mahasiswa yang berdomisili di daerah 3T dan penyandang disabilitas mendapat prioritas.
"UT selalu membuka akses pendidikan tinggi untuk semua, membagi kebahagiaan atas pencapaian IKU ini dengan bantuan biaya UKT untuk mahasiswanya," pungkas Prof Ojat. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Universitas Terbuka (UT) memberikan bantuan uang kuliah tunggal bagi mahasiswanya salah satunya kelompok guru honorer
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah