Utamakan Stabilitas, BI Tahan Suku Bunga
jpnn.com, JAKARTA - Suku bunga Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) diputuskan tetap bertahan di level enam persen.
Sementara itu, suku bunga deposit facility masih 5,25 persen dan suku bunga lending facility 6,75 persen.
Keputusan tersebut dibuat untuk memperkuat stabilitas eksternal. Khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) dalam batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
CAD tahun lalu tercatat 2,98 persen dari produk domestik bruto (PDB). Tahun ini BI menargetkan CAD dapat ditekan hingga level 2,5 persen PDB.
Beberapa tantangan ekonomi global masih menjadi perhatian pelaku pasar. Misalnya, AS yang stimulus fiskalnya bakal terbatas, keyakinan pelaku usaha Eropa yang menurun karena isu Brexit, serta pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang melambat akibat menurunnya kinerja ekspor dan permintaan domestik.
Di dalam negeri, permintaan domestik akan menjadi penopang utama dalam mendorong pertumbuhan. Terutama konsumsi rumah tangga dan lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) yang diyakini meningkat tahun ini.
’’Dari sisi eksternal, kita masih akan menghadapi tantangan ekspor akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia,’’ kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat paparan hasil rapat dewan gubernur BI, Kamis (21/2).
Namun, BI yakin neraca pembayaran akan terus membaik. Aliran masuk modal asing diperkirakan terus berlanjut dan tetap kuat.
Suku bunga Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) diputuskan tetap bertahan di level enam persen.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Efek Pemangkasan Suku Bunga The Fed, Rupiah Hari Ini Cerah
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat