Utamakan Susun Eksepsi Dibanding Pelantikan
Kamis, 06 Januari 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA - Setelah mendapat ijin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, besok (Jumat, 7/1), Jefferson Rumajar akan dilantik menjadi walikota Tomohon di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta. Jefferson alias Epe saat ini terdakwa kasus korupsi APBD Tomohon 2006-2006 senilai Rp33,40 miliar.
Sekitar pukul 13.30, pria bertubuh tinggi tegap dan atletis itu menyambut kedatangan wartawan JPNN dengan senyum. Mengenakan kaus putih hitam berkerah, Epe, tampak fresh saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Cipinang tempat tahanan KPK itu dititipkan.
Karena statusnya itu, bukannya fokus pada persiapan pelantikan, ia malah sibuk mempersiapkan eksepsinya yang akan dibacakan dalam sidang kedua di PN Tipikor, Senin (10/1). “Pagi sampai siang saya meeting dengan tim lawyer untuk menyusun eksepsi itu,” kata Epe yang harus mengakhiri pertemuan dengan wartawan JPNN karena tim pengacaranya yang dikomandani pengacara top ibukota Elza Syarief telah mengajaknya melanjutkan diskusi di sebuah ruangan di ruang tunggu rutan.
Menurut Epe, Kamis (6/1) sore dia baru akan berkoordinasi dengan panitia pelantikan. “Untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Kalau saya sendiri sudah seratus persen siap,” tandasnya sambil tersenyum.
Sementara, bertempat di Aula lantai II Gedung Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Depdagri), dilakukan gladi bersih oleh Pemkot dan Dekot Tomohon. Sayangnya, Epe tak bisa hadir dan hanya wakilnya Jimmy Eman yang ikut.
Setelah dilantik, Epe akan langsung dinonaktifkan karena dirinya telah berstatus terdakwa dan menjadi tahanan KPK di Rutan sehingga tak bisa berada di Tomohon untuk memimpin daerahnya. Ini berarti, wakilnya, Jimmy Eman bakal menggantikannya sebagai pelaksana tugas (Plt) sampai ada putusan hukum tetap.(sto/jpnn)
Sekitar pukul 13.30, pria bertubuh tinggi tegap dan atletis itu menyambut kedatangan wartawan JPNN dengan senyum. Mengenakan kaus putih hitam berkerah, Epe, tampak fresh saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Cipinang tempat tahanan KPK itu dititipkan.
Karena statusnya itu, bukannya fokus pada persiapan pelantikan, ia malah sibuk mempersiapkan eksepsinya yang akan dibacakan dalam sidang kedua di PN Tipikor, Senin (10/1). “Pagi sampai siang saya meeting dengan tim lawyer untuk menyusun eksepsi itu,” kata Epe yang harus mengakhiri pertemuan dengan wartawan JPNN karena tim pengacaranya yang dikomandani pengacara top ibukota Elza Syarief telah mengajaknya melanjutkan diskusi di sebuah ruangan di ruang tunggu rutan.
Menurut Epe, Kamis (6/1) sore dia baru akan berkoordinasi dengan panitia pelantikan. “Untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Kalau saya sendiri sudah seratus persen siap,” tandasnya sambil tersenyum.
Sementara, bertempat di Aula lantai II Gedung Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Depdagri), dilakukan gladi bersih oleh Pemkot dan Dekot Tomohon. Sayangnya, Epe tak bisa hadir dan hanya wakilnya Jimmy Eman yang ikut.
Setelah dilantik, Epe akan langsung dinonaktifkan karena dirinya telah berstatus terdakwa dan menjadi tahanan KPK di Rutan sehingga tak bisa berada di Tomohon untuk memimpin daerahnya. Ini berarti, wakilnya, Jimmy Eman bakal menggantikannya sebagai pelaksana tugas (Plt) sampai ada putusan hukum tetap.(sto/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah mendapat ijin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, besok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh