Utang Bakrie Gagal Bayar
Senilai Rp 144 M, Terkait Gadai Saham
Selasa, 18 November 2008 – 02:42 WIB
Selama periode April hingga Oktober 2008, BNBR telah menggadaikan sejumlah saham anak usaha kepada 10 kreditor senilai USD 1,386 miliar (sekitar Rp 15 triliun) dan Rp 560,81 miliar. Utang kepada beberapa lembaga finansial itu hingga kini masih berjalan.
Baca Juga:
Paparan publik kemarin berlangsung panas. Hampir semua investor yang hadir mendesak agar Grup Bakrie memberikan penjelasan yang gamblang seputar aksi korporasinya. Seorang peserta dengan nada tinggi berdebat dengan Dirut BNBR Nalinkant A. Rathod soal ketidakseimbangan dalam pencatatan neraca Bakrie terkait dengan aksi rights issue (penerbitan saham baru).
Namun, Nalinkant menegaskan bahwa pencatatan telah dilakukan dengan metode akuntansi berstandar internasional. ’’Kami nggak mungkin mencatatkan akuntansi yang ilegal. Kami bukan perusahaan seperti itu, semua sangat terbuka,’’ tegasnya.
Para investor umumnya mendesak agar Bakrie memberikan informasi sejelas-jelasnya, terutama terkait dengan transaksi repo. Sayangnya, Bakrie tidak mau menjelaskan repo di luar kewajiban grup. Sebab, selain repo USD 1,3 miliar, dikabarkan masih ada repo saham BUMI lain USD 600 juta yang dilakukan anak usaha Bakrie.
JAKARTA – Nasib kelompok usaha Bakrie menggelinding bagai roda. Bila tahun lalu berjaya, saat ini banyak asetnya yang sirna. Bahkan, kini kerajaan
BERITA TERKAIT
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Jalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian Hadirkan Fitur Baru di Pegadaian Digital
- Danantara Dinilai Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Bank Raya Realisasikan Buyback Senilai 22 Juta Lembar Saham Hingga Desember 2024
- Dukung UMKM Berkembang, Jamkrindo Cetak Ahli Penjaminan