Utang Indonesia Rp 4 Ribu Triliun, Masih Bisa Bertambah
jpnn.com, JAKARTA - Utang Indonesia hingga akhir Februari 2018 lalu sudah mencapai Rp 4.034,8 triliun.
Angka itu naik Rp 76,14 triliun bila dibandingkan dengan jumlah per akhir Januari yang sebesar Rp 3.958,66 triliun.
Nilai utang pemerintah Rp 4.034,8 triliun itu setara dengan 29,2 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Meski begitu, sejauh ini pemerintah masih yakin dengan kemampuan bayar utang tersebut.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider C.H. Siahaan mengatakan, Indonesia sulit bebas dari utang. Setidaknya dalam waktu dekat.
”Bisa saja Indonesia bebas utang, asal APBN kita itu surplus. Masalahnya, sekarang, kan, masih defisit,” terang Scenaider, Kamis (15/3).
Scenaider menggambarkan, rata-rata jatuh tempo utang pemerintah sembilan tahun.
Artinya, dalam jangka waktu sembilan tahun tersebut, rata-rata pemerintah membayar utang Rp 450 triliun plus bunganya.
Utang Indonesia hingga akhir Februari 2018 lalu sudah mencapai Rp 4.034,8 triliun.
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Eksaminasi Putusan PTUN, IKADIN Soroti Peran Kekuasan Kehakiman
- Arief Poyuono Kaitkan Omongan Prabowo soal Kereta Cepat dengan Utang Negara
- Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat
- Hashim Tegaskan Prabowo Tak akan Menambah Utang Negara Jika Pendapatan Tidak Naik
- Sri Mulyani Beberkan Kabar Baik soal Kondisi APBN