Utang Indonesia Rp 4 Ribu Triliun, Masih Bisa Bertambah
Jumlah tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan penerimaan Indonesia dari pajak. Yakni, rata-rata Rp 1.800 triliun per tahun.
Scenaider manambahkan, masih ada peluang utang Indonesia untuk meningkat.
Sebab, Indonesia terus membangun perekonomian, terutama kebutuhan infrastruktur.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat tidak khawatir.
”Kita punya jatuh tempo rata-rata sembilan tahun. Artinya, kita melakukan pengelolaan utang. Pengelolaan itu ya artinya tidak semua Rp 4 ribu triliun tersebut jatuh tempo tahun ini,” jelasnya.
Direktur Departemen Statistik BI Tutuk S.H. Cahyono mengatakan, utang luar negeri Indonesia pada akhir Januari 2018 meningkat 10,3 persen secara year-on-year (yoy) menjadi USD 357,5 miliar atau sekitar Rp 4.914 triliun.
Sebanyak USD 183,4 miliar atau setara Rp 2.521 triliun di antaranya merupakan utang pemerintah dan USD 174,2 miliar atau Rp 2.394 triliun sisanya adalah utang swasta.
Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia per akhir Januari 2018 bersumber dari pertumbuhan utang sektor swasta sebesar 6,8 persen (yoy).
Utang Indonesia hingga akhir Februari 2018 lalu sudah mencapai Rp 4.034,8 triliun.
- BI Melaporkan Utang Indonesia Menurun, Berikut Perinciannya
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Eksaminasi Putusan PTUN, IKADIN Soroti Peran Kekuasan Kehakiman
- Arief Poyuono Kaitkan Omongan Prabowo soal Kereta Cepat dengan Utang Negara
- Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat
- Hashim Tegaskan Prabowo Tak akan Menambah Utang Negara Jika Pendapatan Tidak Naik