Utang Kapal Perang Bekas eks Jerman Timur Tidak Sah
Kamis, 09 Oktober 2008 – 11:05 WIB
Pada awal 1993, pemerintah RI membeli 39 kapal perang eks Jerman. Ke-39 kapal perang itu terdiri atas 16 kapal Korvet kelas Parchim buatan 1981-1985, 14 kapal landing ship tank kelas Frosch buatan 1976-1979, serta sembilan kapal penyapu ranjau kelas Kondor buatan 1971-1973.
Itu dilakukan melalui lobi oleh mantan Menristek B.J. Ing Habibie. Mengingat kondisi kapal-kapal eks Jerman tersebut memerlukan perbaikan serius, TNI-AL melaksanakan program perbaikan mesin (repowering). Beberapa kapal yang sudah di-repowering adalah 10 Korvet Parchim dan sebuah LST Frosch, yaitu KRI Teluk Sibolga (2000).
Korvet Parchim lainnya buatan 2003 yang sedang di-repowering adalah KRI Cut Nyak Dien, KRI Pati Unus, KRI Pattimura, KRI Hasan Basri, KRI Wiratno, dan KRI Memet Sastrawirya. LST Frosch tahun 2003 yang sedang di-repowering adalah KRI Teluk Parigi dan KRI Teluk Lampung. LST Frosch lainnya tahun 2004 yang akan di-repowering adalah KRI Teluk Manado, KRI Teluk Hading, dan KRI Teluk Cirebon. (iw/kim)
JAKARTA - Beban utang Indonesia berpeluang berkurang. Dalam pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF di Washington DC, utang luar negeri pembelian 39
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur