Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.463 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah utang luar negeri Indonesia pada akhir Januari 2019 mencapai USD 383,3 miliar atau sekitar sekitar Rp 5.463 triliun.
Angka itu terdiri dari utang luar negeri pemerintah dan bank sentral sebesar USD 190,2 miliar atau setara Rp 2.711 triliun serta utang swasta, termasuk BUMN, yang mencapai USD 193,1 miliar atau sekitar Rp 2.752 triliun.
Nominal utang luar negeri Indonesia naik 7,2 persen secara year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
’’Secara tahunan, ULN Indonesia pada Januari 2019 tumbuh relatif stabil dibandingkan periode sebelumnya,’’ kata Direktur Eksekutif-Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, Jumat (15/3).
Peningkatan utang tersebut disebabkan adanya neto transaksi penarikan utang luar negeri dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap USD.
Dengan demikian, utang investor asing dalam rupiah, nilainya lebih tinggi dalam denominasi USD.
Kenaikan posisi utang luar negeri memberikan kesempatan lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai belanja negara dan berinvestasi.
Terutama pada sektor-sektor prioritas yang dibiayai pemerintah dengan dana utang luar negeri tersebut.
Jumlah utang luar negeri Indonesia pada akhir Januari 2019 mencapai USD 383,3 miliar atau sekitar sekitar Rp 5.463 triliun.
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Cadangan Devisa Naik Tipis, Kini Nilainya Sebegini
- Layanan Remitansi Flip Globe Diperluas, Dijamin Sampai Tepat Waktu
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara