Utang Luar Negeri Indonesia Terus Menumpuk
jpnn.com, JAKARTA - Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I-2020 sebesar 389,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.839 triliun (USD 1 = Rp 15.000), tumbuh 0,5 persen (yoy).
ULN Indonesia itu terdiri atas ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 183,8 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 205,5 miliar dolar AS.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN publik dan perlambatan pertumbuhan ULN swasta," kata Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dalam info terbarunya di Jakarta, Jumat.
Dijelaskan, posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan I-2020 tercatat sebesar 181,0 miliar dolar AS atau terkontraksi 3,6 persen(yoy), berbalik dari kondisi triwulan sebelumnya yang tumbuh 9,1 persen (yoy).
Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut antara lain dipengaruhi oleh arus modal keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pembayaran SBN yang telah jatuh tempo.
Menurut info BI tersebut, pengelolaan ULN pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas pada sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sektor produktif tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,3 persen), sektor jasa pendidikan (16,0 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (13,3 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,5 persen).
Sementara itu, tren perlambatan ULN swasta masih berlanjut. ULN swasta pada akhir triwulan I-2020 tumbuh 4,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 6,6 persen (yoy).
Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I-2020, terus menumpuk dengan pertumbuhan 0,5 persen (yoy).
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Anak Perusahaan Grup Bakrie Diberi Waktu 7 Hari untuk Negosiasi Pembayaran Utang Rp 7,8 Triliun
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter