Utang Luar Negeri Membengkak, Ekonomi Masih Resesi, Sembako dan Pendidikan Malah Mau Dipajaki
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Sukamta meminta Pemerintah RI mengevaluasi kebijakan ekonomi di dalam menyikapi utang luar negeri Indonesia yang terus membengkak.
Dia mengingatkan pemerintah jangan sampai mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako), pendidikan, dan lainnya, demi mencari sumber pendanaan.
Menurut Sukamta, kebijakan penerapan PPN sembako dan pendidikan menunjukkan pemerintah minim inovasi dalam mencari sumber pendanaan menyikapi utang.
"Jumlah utang yang terus membesar pada akhirnya rakyat Indonesia yang harus menanggung beban dengan kenaikan dan penambahan jenis pajak. Hal ini terjadi karena pemerintah tidak memiliki inovasi kebijakan fiskal,” kata Sukamta dalam keterangan persnya, Kamis (17/6).
Anggota Komisi I DPR itu menjelaskan berdasar data Kementerian Keuangan, utang pemerintah per akhir April 2021 mencapai Rp 6.527,29 triliun.
Utang itu melonjak 26 persen atau Rp 1.355 triliun dibandingkan periode yang sama 2020 sebesar Rp 5.172,48 triliun.
Akibatnya, rasio utang pemerintah pun mencapai 41,18 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Namun, kata Sukamta, kenaikan utang dalam jumlah besar ternyata tidak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di tanah air.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Sukamta menyoroti langkah pemerintah menyikapi utang luar negeri Indonesia yang makin membengkak, dengan membuat kebijakan pengenaan pajak sembako, pendidikan, dan lainnya. Menurut Sukamta, cara itu menunjukkan pemerintah min
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya