Utang Narkoba Dibayar Nyawa Adik Ipar
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Santriaji, 18, warga kelurahan Sukajawa Tanjungkarang Barat (TkB) Bandarlampung.
Kedua pelaku yakni Rezi (24) dan Asep (24) yang merupakan warga Sumurbatu Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung ditangkap di Banten.
Selain itu, polisi juga turut meringkus dua penadah sepeda motor Santriaji yakni Alim (26) dan Kosim (21).
Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan dua penadah berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap di Banten, Minggu (20/11).
”Usai membunuh korban, dua pelaku ini mengambil ponsel dan motor korban. Kalau ponsel dibawa pelaku. Sedangkan motornya dijual kepada Alim dan Kosim,” ungkap Murbani seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group).
Dua penadah motor ditangkap di rumah mereka masing-masing.
”Jadi, empat pelaku yang ditangkap ini perannya berbeda-beda,” katanya.
Murbani menjelaskan, pembunuhan pada Kamis (20/10) itu terjadi di jalan Diponegoro Gang Batubelah TbU Bandarlampung.
BANDARLAMPUNG – Jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Santriaji, 18, warga kelurahan Sukajawa Tanjungkarang
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas