Utang Narkoba Dibayar Nyawa Adik Ipar
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Santriaji, 18, warga kelurahan Sukajawa Tanjungkarang Barat (TkB) Bandarlampung.
Kedua pelaku yakni Rezi (24) dan Asep (24) yang merupakan warga Sumurbatu Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung ditangkap di Banten.
Selain itu, polisi juga turut meringkus dua penadah sepeda motor Santriaji yakni Alim (26) dan Kosim (21).
Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan dua penadah berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap di Banten, Minggu (20/11).
”Usai membunuh korban, dua pelaku ini mengambil ponsel dan motor korban. Kalau ponsel dibawa pelaku. Sedangkan motornya dijual kepada Alim dan Kosim,” ungkap Murbani seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group).
Dua penadah motor ditangkap di rumah mereka masing-masing.
”Jadi, empat pelaku yang ditangkap ini perannya berbeda-beda,” katanya.
Murbani menjelaskan, pembunuhan pada Kamis (20/10) itu terjadi di jalan Diponegoro Gang Batubelah TbU Bandarlampung.
BANDARLAMPUNG – Jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Santriaji, 18, warga kelurahan Sukajawa Tanjungkarang
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground