Utang Negara Membengkak, Prof Zainuddin: Anggaran Pendidikan Kena Pangkas Rp 8 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyoroti penurunan alokasi anggaran pendidikan pada pagu indikatif RAPBN 2022 yang kena pangkas dengan jumlah cukup besar.
Anggota Fraksi PAN itu tidak mengetahui pasti apakah pemangkasan itu merupakan imbas dari penurunan kemampuan pemerintah membayar utang negara beserta bunganya seperti disampaikan ketua BPK.
"Yang pasti pagu indikatif yang disodorkan Kementerian Keuangan kepada Kemendikbudristek, turun lebih Rp 8 triliun," ungkap Prof Zainuddin Maliki Jakarta, Kamis (24/6)
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menyebut, pagu indikatif anggaran pendidikan di RAPBN 2022 hanya Rp 73,08 triliun, turun angkanya dari Rp 81,5 triliun pada pagu 2021.
"Menyadari pentingnya pendidikan di tengah ancaman generation loss, kami berada di belakang Kemendikbudristek untuk mengajukan tambahan Rp 20,16 triliun guna menutup kebutuhan anggaran tahun 2022," lanjut politikus asal Jawa Timur (Jatim) itu.
Namun demikian, pihaknya pesimistis dengan kemampuan penyediaan anggaran pemerintah di tengah belitan utang yang sudah melebihi rekomendasi IMF.
Dia lantas mengutip data BPK yang menyatakan hingga akhir Desember 2020, total utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Angka itu naik cukup tajam dibanding akhir tahun 2019 yang sebesar Rp 4.778 triliun.
"Luar biasa, dalam satu tahun itu utang pemerintah bertambah Rp 1.296,56 triliun sehingga melebihi rekomendasi IMF," ucap legislator asal Dapil X Jatim itu.
Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki mewanti-wanti pemerintah agar mengendalikan rasio utang luar negeri.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?