Utang Negara Mencapai Rp 4.567,31 Triliun
Sementara itu penerimaan negara pada Maret 2019 secara keseluruhan sebesar Rp 350,1 triliun. Capaian tersebut mencakup 16,17 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun. Pendapatan tersebut disumbang oleh pajak, bea, cukai dan hibah.
BACA JUGA: Jangan Lagi Bergantung pada Sektor Migas
Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, kondisi fiskal hingga kuartal I 2019 secara keseluruhan masih aman. Hal itu terlihat dari pertumbuhan utang yang terkendali dan penerimaan negara yang masih baik. Meski, penerimaan negara hanya sedikit pertumbuhannya, yakni 4,9 persen.
"Overall masih aman. Ini terlalu awal untuk menilai bahwa ada risiko. Tapi sejauh ini semuanya masih aman, karena tujuan kita bukan hanya menarik penerimaan, tapi juga meningkatkan pertumbuhan," ujarnya.
Di luar itu, pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan fiskal yang diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. (rin)
Utang negara per Maret 2019 telah mencapai Rp 4.567,31 triliun, atau bertambah Rp 430,92 triliun secara year on year (yoy).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kontribusi Koperasi ke PDB Rendah Jadi Tugas Berat MenKopUKM
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Arief Poyuono Kaitkan Omongan Prabowo soal Kereta Cepat dengan Utang Negara
- Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat
- Hashim Tegaskan Prabowo Tak akan Menambah Utang Negara Jika Pendapatan Tidak Naik
- Rupiah Melemah Lagi saat Menunggu Rilis Data PDB Amerika Serikat