Utang Obat Rp 274 Juta, Dinkes Dilaporkan ke Polisi
Minggu, 04 Mei 2014 – 09:19 WIB

Utang Obat Rp 274 Juta, Dinkes Dilaporkan ke Polisi
Jika benar ada, ia berjanji akan meminta penjelasan dari Kadis Dinkes alasan serta sebab terjadinya hutang tersebut.
Baca Juga:
Namun ia mengakui jika ketersediaan obat yang dilakukan oleh Dinkes tersebut sangat penting terutama bagi masyarakat karena memang disalurkan ke masing-masing Puskesmas yang melakukan pelayanan di desa-desa.
"Kalau memang ada hutang nanti kan ada penjelasan dari Kadisnya, mengapa bisa terjadi seperti itu. Sekarang saya belum tahu persis bagaimana sebenarnya hutang tersebut," pungkas Imron. (qia)
ARGA MAKMUR - Hutang pengadan obat 2013 yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara (BU) dilaporkan ke Polisi. Meski bukan laporan resmi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur