Utang Pemerintah Meningkat, Begini Reaksi Ketua Banggar DPR RI
Said justru menilai pernyataan BPK soal utang ini baik tetapi kurang bijak dalam ikut serta mendorong situasi kondusif dan kerja sama antar-lembaga di saat bangsa dan negara menghadapi krisis kesehatan dan kontraksi ekonomi.
Sikap ini jauh dari kepatutan dan tidak menjadi teladan yang baik rakyat yang sedang sudah menghadapi pandemi.
“Pernyataan BPK ini baik walau kurang bijak,” kata Said.
Politikus senior PDI Perjuangan ini berharap antarlembaga dan kementerian hendaknya tidak saling ‘menyerang’ di muka umum.
Sebab, kata dia, yang dibutuhkan dalam menanggulangi covid-19 dan dampak sosial ekonominya yaitu semangat gotong royong. Apalagi BPK adalah lembaga negara.
Dengan demikian, sebagai lembaga tinggi negara yang kedudukannya diatur kuat oleh UUD 1945 dan UU Nomor 6 Tahun 2006 maka segala tugas dan fungsi serta tindakannya harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan produk turunannya.
“Bila ada pertimbangan lain di luar UU maka bukanlah yang utama dan bukan menjadi acuan BPK menyatakan pendapat untuk dijadikan landasan dalam menilai kinerja subjek pemeriksaan,” ujar dia.
BPK, kata Said, akan lebih bijak bila menemukan berbagai praktik internasional yang baik dalam tata kelola utang pemerintah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah merespons adanya peningkatan utang pemerintah.
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- PAN Minta Menhut Berhati-hati Soal Rencana Mengubah 20 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Pangan dan Energi
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo