Utang Pemerintah Meningkat, Begini Reaksi Ketua Banggar DPR RI

“Lebih bijak bila BPK menjadikannya sebagai rekomendasi tambahan yang sifatnya saran kepada pemerintah. Sebab yang utama dari rekomendasi BPK yang bersifat mengikat adalah ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan profil utang pemerintah dengan mengacu data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kemenkeu menunjukkan resiko valas yang menunjukkan tren penurunan.
Dari total utang pemerintah pada tahun 2019 sebesar Rp 4.778 triliun, sebesar Rp 1.808,9 triliun (37,8 persen) dalam bentuk valas.
Pada tahun 2020 porsi valas naik ke level Rp 2.037 triliun (33,5 persen) dari total utang Rp 6.074,6 triliun.
Kondisi ini ini masih dalam koridor Keputusan Menteri Keuangan No 17/KMK.08/2020 yang menetapkan porsi utang pemerintah dalam komposisi valas maksimal 41 persen.
Demikian juga Rata-Rata Tertimbang Jatuh Tempo atau Average Time to Maturity (ATM) utang pemerintah menunjukkan tren penurunan.
Setidaknya pada rentang 2016-2020 ATM menunjukkan angka di bawah 9 tahun.
Posisi ini menunjukkan indikator manajemen utang terkelola dengan baik.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah merespons adanya peningkatan utang pemerintah.
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa