Utang Pemerintah Meningkat, Begini Reaksi Ketua Banggar DPR RI

Utang Pemerintah Meningkat, Begini Reaksi Ketua Banggar DPR RI
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

ATM utang pemerintah pada tahun 2016 diangka 9.1, tahun 2017 diangka 8.7 tahun, 2018 diangka 8.4 tahun, 2019 diangka 8.5 tahun dan 2020 diangka 8.8 tahun.

Data ini menjelaskan manajemen penerbitan, penjualan, dan jatuh tempo utang pemerintah dijalankan dengan tata kelola yang baik. Bahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari utang, pemerintah telah menempuh langkah kreatif menggunakan berbagai strategi.

Berbagai skema proyek tidak harus bergantung pada APBN.

Pendirian Lembaga Pengelola Investasi (LPI) ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan program pemerintah dari sumber utang, termasuk juga skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan swasta murni.

Skema lainnya menuntut kinerja BUMN baik agar dividen BUMN memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara.

Pemerintah juga telah mengajukan usulan revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) kepada DPR.

Dia berharap ada kompatibilitas antara postur ekonomi nasional dengan sistem perpajakan nasional.

Dampaknya rasio pajak akan meningkat, kompatibel dengan peningkatan perekonomian nasional.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah merespons adanya peningkatan utang pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News