Utang Pemerintah Meningkat, Said Abdullah Minta Masyarakat tidak Panik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan bahwa jumlah utang Pemerintah Indonesia masih dalam batas aman.
Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta publik tidak perlu panik berlebihan merespons utang pemerintah yang meningkat selama pandemi, sebagaimana yang dikhawatirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Per Mei 2021, utang Pemerintah Indonesia meningkat 22 persen menjadi Rp 6.418,15 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp5.258,7 persen triliun, sementara rasio utang pemerintah per Mei 2021 mencapai 40,49 persen, melonjak dibandingkan posisi Mei 2020 lalu 32,09 persen.
Menurut Said, jumlah utang tersebut masih dalam posisi aman dari batas atas yang diperbolehkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 yaitu sebesar 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Saya kira pemerintah di mana pun tidak akan mau terbelit utang dan mewariskan utang kepada generasi berikutnya hingga menjadi beban yang tidak tertanggungkan," ujar Said dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (28/6).
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, rasio defisit dan utang terhadap PDB Indonesia masih di bawah rasio yang ditetapkan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara.
Namun, trennya menunjukkan adanya peningkatan yang perlu diwaspadai oleh pemerintah.
BPK menyebutkan indikator kerentanan utang pada 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR), antara lain rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.
Said Abdullah meminta publik tidak perlu panik berlebihan merespons utang pemerintah yang meningkat selama pandemi, sebagaimana yang dikhawatirkan BPK.
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK