Utang Pemerintah Meningkat, Said Abdullah Minta Masyarakat tidak Panik
Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen juga melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.
Rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Selain itu, indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411-Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.
Menurut Said, pernyataan BPK soal utang tersebut baik, tetapi kurang bijaksana dalam ikut serta mendorong situasi kondusif dan kerja sama antarlembaga di saat bangsa dan negara menghadapi krisis kesehatan dan kontraksi ekonomi.
"Pernyataan BPK ini baik, walau kurang bijak," tegas Said.
Dia menambahkan bila ada pertimbangan lain di luar UU, maka bukanlah yang utama dan menjadi acuan BPK menyatakan pendapat supaya dijadikan landasan dalam menilai kinerja subjek pemeriksaan.
Menurut Said, lebih bijak bila BPK menjadikannya sebagai rekomendasi tambahan yang sifatnya saran kepada pemerintah.
"Sebab, yang utama dari rekomendasi BPK yang bersifat mengikat adalah ketentuan perundang-undangan," ujar Said. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Said Abdullah meminta publik tidak perlu panik berlebihan merespons utang pemerintah yang meningkat selama pandemi, sebagaimana yang dikhawatirkan BPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK