Utang Pemkab Muna Rp 34 Miliar Belum Dibayar
Rabu, 07 Desember 2011 – 06:30 WIB
Ketua Dharma Wanita Muna itu menjelaskan, sebelum melakukan konsultasi ke Muspida dan Kemendagri, Pemkab telah menyusun empat skenario untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan sudah dipaparkan dihadapan DPRD. Skenario dan hitungan pembayarannya dengan meminjam uang antara Rp 10 miliar hingga Rp 40 miliar, bahkan telah ada. Pemkab dan DPRD saat itu telah sepakat akan dimasukan di APBD-P. Namun banyak juga masukan untuk diklarifikasi secara hukum. Ternyata, hasil konsultasi hingga ke BPK menegaskan, pembayaran utang kepada pihak ketiga harus disikapi secara hati-hati.
Baca Juga:
"Contohnya, pemerintah pusat melalui DAK atau Adhock mengucurkan dana untuk membeli kaca mata. Dana untuk membeli kaca mata itu, sudah dipertanggung jawabkan di keuangan pusat bahwa sudah 100 persen digunakan. Ternyata kacamata itu tidak ada. Dengan itikad baik, Pemkab memberi uang lagi ke pihak ketiga untuk membeli kacamata lagi. Itu sama artinya kita tutupi kesalahan orang lain yang ibaratnya orang sudah tenggelam. Saya dengan itikad baik, datang masuk membantu. Padaakhirnya saya juga akan tenggelam," urainya. (kp/awa/jpnn)
RAHA - Pemkab Muna sudah menemukan argumentasi tepat untuk belum membayarkan puluhan miliar rupiah utangnya kepada para pihak ketiga (kontraktor).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis