Utang PT Istaka di Bank Capai Rp350 Miliar
Senin, 10 Oktober 2011 – 23:11 WIB
JAKARTA -- PT Istaka Karya (Persero) yang saat ini tengah dalam proses pailit mengaku memiliki utang kepada kreditur perbankan dengan total sekitar Rp350 miliar.
Kreditur dari perbankan itu terdiri dari bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank Permata dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat-Banten.
Baca Juga:
"Jumlah kewajiban kami kepada bank tinggal sekitar Rp350 miliar. Karena utang kepada Bank Internasional Indonesia (BII) sudah kita lunasi sebelum dinyatakan pailit," ujar Dirut PT Istaka Karya, Kasman Muhammad ditemui di Gedung DPR RI, Senin (10/10).
Jumlah ini, kata Kasman, hampir 50 persen dari seluruh kewajiban perusahan pelat merah tersebut kepada kreditur yang diperkirakan mencapai Rp700 miliar sampai Rp800 miliar. "Jumlah ini baru perkiraan, karena hingga kini masih dicek hakim pengawas berapa total utang PT IK kepada kreditur," terangnya.
JAKARTA -- PT Istaka Karya (Persero) yang saat ini tengah dalam proses pailit mengaku memiliki utang kepada kreditur perbankan dengan total sekitar
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor