UTBK-SBMPTN Mulai Dibuka, Peserta Wajib Perhatikan Hal-Hal Berikut
jpnn.com, JAKARTA - UTBK-SBMPTN kembali diselenggarakan pada 12-18 April 2021. Namun, kali ini peserta tak wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Peserta hanya perlu menjaga protokol kesehatan dengan baik.
Ketua PKIP Unair Martha Kurnia Kusumawardani mengatakan peserta wajib membawa masker medis dan cadangan.
Selain itu, dianjurkan mengenakan pakaian berlengan panjang.
"Peserta diimbau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan ujian," ujar Martha secara tertulis, Jumat (9/4).
Dalam pelaksaan UTBK kali ini, lanjut Martha, Unair menyediakan sarung tangan sekali pakai bagi para peserta untuk menghindari kontaminasi virus secara langsung.
Selesai ujian dan meninggalkan ruangan, sarung tangan itu wajib dibuang lalu menggunakan hand sanitizer
"Para peserta dianjurkan mengisi surveilans Covid-19 sehari sebelum ujian pada link utbk.unair.ac.id. Pusat UTBK Unair juga akan mengadakan sampling pemeriksaan pada hari ujian," tutur dia.
Di sisi lain, Ketua Satuan Admisi UBTK Unesa Dr Sukarmin mengatakan jika pihaknya tidak menyediakan sarung tangan sekali pakai, sehingga para peserta busa membawa sarung tangan pribadi.
"Wajib mengenakan masker medis, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer. Bagi yang tidak membawa, bisa menggunakan hand sanitizer yang disediakan di lokasi ujian," kata dia.
Protokol kesehatan juga harus diterapkan. Pihak kampus menyiapkan peta mobilitas para peserta ujian dengan sistem satu lajur.
“Semoga pelaksanaan UTBK lancar sehingga bisa tercapai sesuai harapan,” ujar Sukarmin. (mcr12/jpnn)
UTBK-SBMPTN kembali diselenggarakan pada 12-18 April 2021, empat kampus negeri di Surabaya yang akan menggelar yaitu Unair, Unesa, ITS, dan UPN Veteran Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Anwar Berkeley
- Ari Dian
- Upaya GO Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Bengkulu
- Pembicara Kunci di Seminar Internasional Unair, Menteri AHY Bicara Reforma Agraria
- Kandidat Doktor Unair Ini Mendukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset
- Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas di Kasus Pembunuhan Dini Sera, Prof Basuki Bersuara