Utusan Jokowi Serahkan RUU Omnibus Law ke DPR, Tiga Menteri Lewat Pintu Belakang
Rabu, 12 Februari 2020 – 15:44 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengutus sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke DPR. Beredar kabar, kedatangan mereka di lembaga parlemen itu untuk menyerahkan sejumlah draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan konsep omnibus law.
Belum diketahui apakah kedatangan para menteri utusan Jokowi ke DPR akan menyerahkan seluruh omnibus law tersebut atau hanya sebagian.
Pantauan jpnn.com di kompleks Parlemen, Rabu (12/2), para menteri yang diutus antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Ketiga menteri ini masuk lewat pintu belakang via kantor Setjen DPR RI.
Satu lagi ada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Khusus Menteri Siti menuju ruang pimpinan DPR dengan melewati pintu depan di Gedung Nusantara III.
Kondisi ini membuat awak media yang menanti kedatangan utusan Presiden Jokowi itu berlarian. Ada yang menunggu melalui lobi utama Gedung Nusantara III dan ada juga melalui Sekretariat Jenderal DPR. Sampai saat ini, pertemuan utusan Jokowi dengan pimpinan DPR masih berlangsung.
Dalam waktu bersamaan, sejumlah perwakilan buruh yang menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung parlemen, diterima oleh Komisi IX DPR. Dalam forum itu ikut serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mengutus sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke DPR. Beredar kabar, kedatangan mereka di lembaga parlemen itu untuk menyerahkan sejumlah draf dan naskah akademik RUU dengan konsep omnibus law.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan