Utusan KPK Ingatkan Gubernur Kepri, Singgung soal OTT, Begini Kalimatnya
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera Azril Zah mengingatkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tentang potensi korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta jual beli jabatan.
Hal itu diingatkan utusan KPK itu dalam rapat koordinasi dan monev sektor PBJ serta jual beli jabatan dengan Pemprov Kepri, di Tanjungpinang, Kamis (28/10).
"Agenda ini khusus membahas pencegahan korupsi di sektor PBJ dan jual beli jabatan," kata Azril Zah.
Dia menyebut program pencegahan korupsi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya administrasi PBJ dan jual beli jabatan.
Azril juga mengatakan target KPK bukan menangkap pejabat pemerintahan maupun warga sipil, tetapi yang terpenting melakukan pencegahan terjadinya korupsi.
"Target kami bukan melakukan OTT," ucap Azril.
Oleh karena itu, dia mendorong Pemprov Kepri melakukan optimalisasi pendapatan daerah, manajemen SDM, serta pengelolaan barang milik daerah.
Dia juga mengingatkan agar pengelolaan dana perimbangan dilakukan dengan jujur sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan Good Government dan Clean Governance.
Utusan KPK, Azril Zah selaku Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera mengingatkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, singgung OTT.
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta