Utusan Kristen Ditolak Masuk FKUB Riau, Kemenag Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengambil langkah cepat atas kasus penolakan terhadap utusan Kristen dalam pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau.
Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen Kemenag Jannus Pangaribuan, meminta masalah ini diselesaikan melalui jalur rekonsiliasi.
“Kemenag mensinyalir adanya cacat proses pemilihan utusan Kristen dalam pembentukan FKUB Riau. Ini bagian respons cepat Kemenag,” kata Jannus Pangaribuan dalam laman Kemenag yang dikutip, Kamis (17/6).
Jannus Panggaribuan menyampaikan polemik muncul karena adanya cacat administrasi. Menurutnya, ada lompatan dari sejumlah tahapan yang seharusnya dilalui.
Ada jalur koordinasi yang tidak tepat, persisnya terkait surat usulan nama dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) kepada gubernur.
“Ini menyangkut konsideran dalam Surat Keputusan (SK) FKUB Riau. Dalam hal lembaga aras selain Ormas, seakan-akan PGI menjadi perwakilan seluruh umat Kristen. Padahal ada 8 aras (organisasi gereja). PGI hanya salah satunya," tuturnya.
Menurut Jannus, terkait jalur pemilihan utusan Kristen di FKUB, seharusnya Pembimas pada Kanwil Kemenag di daerah yang bertugas memfasilitasi pemilihan perwakilan tersebut. Pembimas mengajukan nama yang disepakati.
Mantan kepala Kanwil Kemenag Papua ini menegaskan, Pembimas merupakan rumah besar bagi seluruh denominasi gereja dan Ormas Kristen. Namun, terdapat multitafsir jalur koordinasi di daerah. Ini yang ingin diluruskan Kementerian Agama.
kemenag langsung bersikap atas penolakan utusan kristen dalam pembentukan forum kerukunan umat beragama di Riau
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau