Utusan Menteri Susi Ingkar Janji, Gubernur Kaltara Berang

Utusan Menteri Susi Ingkar Janji, Gubernur Kaltara Berang
Penjabat Gubernur Kaltara Irianto menyampaikan arahan di depan Ketua DPRD maupun pejabat se-Kaltara yang menghadiri undangan sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 dan 2 Tahun 2015, Selasa (17/3). Namun acara sosialisasi dibatalkan karena ketidakhadiran utusan Menteri Susi. Foto: Dedi Suhendra/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - TARAKAN - Penjabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie berang gara-gara utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai ingkar janji.

Sesuai jadwal yang telah disepakati, dua utusan Menteri Susi, yaitu Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan R. Narmoko Prasmadji dan Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ida Kusuma Wardhaningsih, akan menghadiri acara sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 dan 2 Tahun 2015 pada hari ini, Selasa (17/3) pukul 10.00 Wita.

Namun kata Irianto, kedua utusan Menteri Susi itu berhalangan hadir hanya karena beralasan adanya aksi unjuk rasa nelayan di Tarakan.

“Rupanya hanya mendengar kalau di Tarakan ada demo, mereka langsung balik kanan (pulang, Red.). Informasi yang saya terima dari kepala DKP Tarakan tadi malam, utusan menteri sudah sampai Balikpapan. Namun balik lagi ke Jakarta karena ada demo di Tarakan,” ungkap Irianto dengan nada kecewa, Selasa (17/3).

Irianto membeberkan, jadwal sosialisasi hari ini yang menentukan pihak kementerian pimpinan Susi Pudjiastuti, bukan Pemprov Kaltara. Sehingga dia pun melayangkan protes keras ke Kementerian Kelautan dan Perikanan atas kejadian ini.

“Saya bukan lagi kecewa, namun sangat kecewa, bahkan telah menyampaikan protes keras pada yang bersangkutan melalui telepon. Saya sudah sampaikan, kami akan buat surat resmi pada menteri, bahwa Anda tidak memenuhi janji Anda," tegasnya.

Surat protes keras kepada Menteri Susi, lanjut dia, tidak hanya ditandatangani dirinya saja selaku penjabat gubernur. Tetapi ketua DPRD se-Kaltara yang juga diundang menghadiri sosialisasi Permen-KP 1 dan 2 Tahun 2015 juga ikut tandatangan. Sebab atas ketidakhadiran dua utusan Menteri Susi, sosialisasi dibatalkan. Acara hanya diisi dengan sharing dan menampung informasi maupun keluhan masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“Surat resmi tersebut, sebagai bentuk sikap kekecewaan pemerintah Provinsi Kaltara atas 2 pejabat utusan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegas Irianto lagi.(dsh/ris/jpnn)


TARAKAN - Penjabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie berang gara-gara utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai ingkar janji.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News