Utusan SBY dan JK ambil Formulir LHKPN ke KPK
Untuk Melengkapi Berkas Capres
Rabu, 13 Mei 2009 – 13:08 WIB

Utusan SBY dan JK ambil Formulir LHKPN ke KPK
JAKARTA - Untuk pertama kalinya utusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Uniknya kedatangan utusan SBY itu nyaris bareng dengan utusan Jusuf Kalla (JK). Mereka mengambil formulir LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) untuk kepentingan pendaftaran pencalonan presiden atau wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekadar informasi, info yang berhasil didapat, kekayan SBY pada Pemilu 2004 lalu sekitar Rp7 miliar, namun kekayan pada Pemilu 2009 belum diketahui karena belum dilaporkan. Begitu juga dengan calon-calon yang lain belum diketahui.
"Ya, tadi sekitar pukul 10.00 WIb, satu orang utusan Pak SBY datang kesini ambil formulir LHKPN. Juga ada utusan Pak JK dua orang, mereka baru ambil formulir dan sekidit diskusi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (13/5).
Pengembalian formulir LHKPN disesuaikan dengan masa pendaftaran capres dan cawapres pada 16 Mei 2009, dan klarifikasi paling telat pada 21 Mei 2009. "KPK apresiasi terhadap capres atau cawapres yang sudah mengambil formulir LHKPN, mudah-mudahan calon yang lain juga segera ambil formulir, soalnya daftar isian itu merupakan salah satu berkas wajib," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk pertama kalinya utusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said Jakarta
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran