Utut Adianto Hadiri Pemeriksaan KPK soal Kasus Suap Rektor Unila

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Utut Adianto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/11).
Utut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
Utut akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani.
"Utut Adianto, saat ini saksi telah hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seharusnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Utut pada Kamis (24/11).
Selain Utut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus ini.
Mereka yakni Mustopa Endi Saputra Hasibuan (karyawan swasta) dan Uum Marlia (pedagang).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Fikri.
Utut Adianto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik