Utut Adianto Hadiri Pemeriksaan KPK soal Kasus Suap Rektor Unila
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Utut Adianto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (25/11).
Utut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
Utut akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani.
"Utut Adianto, saat ini saksi telah hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Seharusnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Utut pada Kamis (24/11).
Selain Utut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus ini.
Mereka yakni Mustopa Endi Saputra Hasibuan (karyawan swasta) dan Uum Marlia (pedagang).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Fikri.
Utut Adianto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK