Utut: BPK Bukan untuk Memenjarakan Orang, tetapi Menekan Kerugian Negara
Kamis, 04 Juli 2019 – 23:00 WIB

Utut Adianto (kanan). Foto: jawapos
“Saya ingin menekankan bahwa kedaulatan itu ada di alat kelengkapan dewan. Jadi sepanjang semua beres kami (pimpinan) hanya pengatur lalu lintas saja ke depan. Jadi bukan atasan bawahan,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menerima sebanyak 63 pendaftar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Pertamax Oplos
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara