UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, PPPK Silakan Potong Kambing
jpnn.com - JAKARTA –Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, secara resmi sudah diundangkan dalam lembaran negara.
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diteken Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023.
Bagi yang ingin mengetahui UU 20 Tahun 2023 versi pdf, bisa membuka situs peraturan.go.id.
UU 20 Tahun 2023 tentang ASN terdiri dari 14 bab dan 77 pasal.
UU ASN terbaru ini secara tegas menyatakan ASN terdiri dari PNS dan PPPK, sebagaimana dinyatakan di Pasal 5.
Bab VI UU 20 Tahun 2023 mengatur tentang hak dan kewajiban.
Pada bab ini, tidak ada pengaturan yang berbeda antara hak yang diberikan kepada PNS dengan hak PPPK.
Pasal yang mengatur soal hak, langsung memakai kata “ASN”. Diketahui, ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UU 20 Tahun 2023 pdf, sudah diundangkan, para PPPK silakan potong kambing.
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Berbasis Sertifikasi, Nasib ASN Non-Serdik Bagaimana?
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti
- Jumlah Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Masing-masing Formasi