UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer
Jumat, 03 November 2023 – 08:47 WIB
4. PP tentang jabatan manajerial (Pasal 17).
5. PP tentang jabatan non-manajerial (Pasal 18).
6. PP tentang jabatan ASN tertentu yang bisa diisi dari TNI/Polri (Pasal 19).
7. PP tentang pengisian jabatan TNI/Polri yang bisa diisi ASN (Pasal 20).
8. PP tentang jamninan pensiun dan jaminan hari tua ASN (Pasal 22).
9. PP tentang jaminan sosial ASN (Pasal 23).
10. PP tentang hak dan kewajiban pegawai ASN (Pasal 25).
11. PP tugas dan fungsi pemerintahan (Pasal 26).
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) tergolong ringkas, inilah PP yang ditunggu honorer.
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya