UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer
Jumat, 03 November 2023 – 08:47 WIB

Para honorer menunggu PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
12. PP Manajemen ASN (Pasal 28).
13. PP tentang pejabat yang berwenang mengusulkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN (Pasal 29).
14. PP Perencanaan kebutuhan pegawai ASN (Pasal 33).
15. PP tentang kriteria pengisian jabatan manajerial dan non-manajerial dari PPPK (Pasal 34).
16. PP tentang pengadaan pegawai ASN (Pasal 38).
17. PP tentang pengelolaan kinerja ASN (Pasal 45).
18. PP pengembangan talenta dan karier ASN (Pasal 48).
19. PP tentang pengembangan kompetensi ASN (Pasal 49).
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) tergolong ringkas, inilah PP yang ditunggu honorer.
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun