UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer
Jumat, 03 November 2023 – 08:47 WIB

Para honorer menunggu PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
20. PP tentang penghargaan dan pengakuan ASN (Pasal 51).
21. PP tentang tata cara pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembali ASN (Pasal 54).
22. PP tentang organisasi profesi (Pasal 62).
23. PP tentang digitalisasi manajemen ASN (Pasal 63).
24. PP tentang upaya administrasi sengketa pegawai ASN (Pasal 64).
PP yang Ditunggu Honorer
Dari sejumlah PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023, setidaknya ada dua PP yang ditunggu para honorer karena berkaitan langsung dengan nasib mereka.
Pertama, PP Manajemen ASN.
Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2023:
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) tergolong ringkas, inilah PP yang ditunggu honorer.
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian