UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer
Jumat, 03 November 2023 – 08:47 WIB
20. PP tentang penghargaan dan pengakuan ASN (Pasal 51).
21. PP tentang tata cara pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembali ASN (Pasal 54).
22. PP tentang organisasi profesi (Pasal 62).
23. PP tentang digitalisasi manajemen ASN (Pasal 63).
24. PP tentang upaya administrasi sengketa pegawai ASN (Pasal 64).
PP yang Ditunggu Honorer
Dari sejumlah PP turunan UU Nomor 20 Tahun 2023, setidaknya ada dua PP yang ditunggu para honorer karena berkaitan langsung dengan nasib mereka.
Pertama, PP Manajemen ASN.
Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2023:
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) tergolong ringkas, inilah PP yang ditunggu honorer.
BERITA TERKAIT
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget